Oleh : | 15 Desember 2021 | Dibaca : 612 Pengunjung
|
Pada hari Rabu, 15 Desember 2021, Kajati Bali, Ade T Sutiawarman menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama RSUP Sanglah beserta jajaran. Kunjungan tersebut juga membahas rencana akan dilaksanakannya perpanjangan Perjanjian Kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan RSUP Sanglah serta kegiatan-kegiatan di tahun 2022 yang memerlukan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara.
Oleh : | 15 Desember 2021 Dibaca : 612 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana