PENCARIAN
Baca Berita

Berminat Jasa Hukum JPN Kejati Bali, Dirut RSUP Sanglah Berharap Kerjasama Perdata dan TUN Dapat Dilakukan Perpanjangan

Oleh : | 15 Desember 2021 | Dibaca : 612 Pengunjung


Pada hari Rabu, 15 Desember 2021, Kajati Bali, Ade T Sutiawarman menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama RSUP Sanglah beserta jajaran. Kunjungan tersebut juga membahas rencana akan dilaksanakannya perpanjangan Perjanjian Kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan RSUP Sanglah serta kegiatan-kegiatan di tahun 2022 yang memerlukan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara.
 


Oleh : | 15 Desember 2021 Dibaca : 612 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :