Oleh : | 15 Desember 2021 | Dibaca : 893 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, beserta para Asisten Kejati Bali, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Rabu 15 Desember 2021, mengikuti secara virtual Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021. Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Jaksa ini sekaligus melantik 459 orang Jaksa Baru. Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI mengatakan PPPJ adalah langkah awal sebagai Jaksa yang akan mewarnai atau menentukan langkah karier berikutnya sebagai aparat penegak hukum. PPPJ sebagai pendidikan dasar yang masih bersifat teoritis, tentunya Jaksa yang abru dilantik masih dituntut untuk mengembangkan kapasitas diri melalui pengalaman-pengalaman penugasan di lapangan yang dinamikanya terkadang tidak akan saudara jumpai di kelas. Untuk itu, Jaksa Agung RI meminta untuk mencari pengalaman tugas sebanyak-banyaknya dan belajar kepada para senior di tempat tugas baru.
Jaksa Agung RI juga menyampaikan kepada Jaksa yang baru dilantik,
“Ingat pesan saya, regenerasi di tubuh institusi pasti terjadi, maka persiapkan diri sebaik mungkin untuk memegang tongkat komando suatu hari nanti,”
Oleh : | 15 Desember 2021 Dibaca : 893 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana