Oleh : | 09 Desember 2021 | Dibaca : 1661 Pengunjung
|
Koordinator Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Bali beserta Kasi Penuntutan dan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali mengikuti Acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2021 secara virtual. Hari Anti Korupsi Sedunia ditetapkan tanggal 9 Desember sebagai bentuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Kegiatan Hakordia 2021 ini mengusung tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi. Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Presiden RI ini, terdapat beberapa agenda seperti pemberian penghargaan, peluncuran program Kampanye Antikorupsi, peluncuran pilot project desa Antikorupsi.
Oleh : | 09 Desember 2021 Dibaca : 1661 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana