Oleh : | 06 Desember 2021 | Dibaca : 936 Pengunjung
|
Didampingi Kasi Penuntutan dan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi pada bidang Tindak Pidana Khusus, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat ini diadakan sehubungan sebagai pembahasan upaya dan tantangan pemberantasan korupsi dan juga sebagai rangkaian acara dalam menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2021. Koordinasi yang efektif antara aparat penegak hukum dan para auditor penting dilakukan, dengan menjunjung tinggi nilai profesional, integritas, dan pengawasan yang efektif. Sebagai instansi Aparat Penegak Hukum, diskusi antar lembaga diharapkan dapat dilakukan demi mewujudkan counterpartner antar Aparat Penegak Hukum yang kondusif sehingga pemberantasan korupsi terlaksana efektif, efisien, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu
-Karyoto selaku Deputi Bidang Penindakan KPK
-Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Kepolisian RI
-Dr. Ali Mukartono, S.H., M.H. selaku JAMPIDSUS Kejaksaan RI
-Hery Subowo selaku Tortama Investigasi KPK
-Agustina Arumsari, selaku Deputi Bidang Investigasi BPKP
Oleh : | 06 Desember 2021 Dibaca : 936 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana