Oleh : | 03 Desember 2021 | Dibaca : 1732 Pengunjung
Dalam rangka mensosialisasikan keberadaan struktur baru pada Kejaksaan RI, setelah melakukan koordinasi dengan Danpomdam IX/Udayana, Oditurat Militer III-13 Denpasar dan Pengadilan Militer III-14 Denpasar, bidang pidana militer pada Kejati Bali melakukan serangkaian kegiatan koordinasi sebagai berikut:
1. pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 dengan jajaran Subdenpom IX/3-1 Singaraja rombongan dari Bidang Pidana Milter yang dipimpin oleh Kepala Seksi Upaya Hukum dan Eksekusi Bidang Pidana Militer diterima oleh penyidik Subdenpom IX/3-1 Singaraja atas nama Pelda Wahyu Widodo.
2. pada hari Kamis tanggal 02 Desember 2021 di Polres Buleleng rombongan dari Bidang Pidana Milter yang dipimpin oleh Kepala Seksi Upaya Hukum dan Eksekusi Bidang Pidana Militer diterima oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP. Yogie Pramagita, S.H., S,IK.
Dalam kedua kesempatan tersebut disampaikan bahwa dengan terbentuknya struktur baru Pidana Militer pada Kejaksaan RI dan Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Bali yang mewilayahi Bali dan Nusa Tenggara Barat, diharapkan dapat menjawab berbagai kendala prosedur administrasi peradilan pidana pada acara pemeriksaan koneksitas& penguatan teknis penyidikan dan penuntutan pada peradilan militer. Oleh karena itu diperlukan adanya koordinasi dan sinergi yang lebih baik diantara Kejaksaan, Kepolisian dan pihak Militer khususnya Denpom / Oditur Militer. DIharapkan dengan terbentuknya struktur pidana militer pada Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan juga dapat terpenuhinya prinsip prinsip Fair Trial yang meliputi :
• Jaminan Prosedur Minimal
• Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan/ Peradilan Tanpa Penundaan Yang Tidak Semestinya (Speedy Trial)
• Pengadilan yang kompeten, Independen dan Tidak Memihak Yang Ditetapkan oleh hukum
@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@jampidmil
@kejari_denpasar
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_bangli
@kejarigianyar
@kejari_karangasem
@kejari_klungkung
@cabjarinusapenida
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 03 Desember 2021 Dibaca : 1732 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana