Oleh : | 03 Desember 2021 | Dibaca : 2018 Pengunjung
|
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH., MH dan Asisten Pembinaan Kejati Bali mendampingi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali mengikuti secara virtual Arahan Jaksa Agung RI, Burhanuddin kepada Para Peserta PPPJ Angkatan LXXVIII Tahun 2021.
Beberapa arahan penting Jaksa Agung terkait melakukan perubahan fundamental karakter seorang Jaksa, antara lain sebagai berikut:
Jiwa korsa harus ditekankan dan dimiliki mengingat sebagian besar tugas yang bersifat team work, dimana keberhasilan pelaksanaan tugas akan sangat tergantung oleh soliditas yang terbangun dalam tim tersebut; Pemahaman terhadap visi dan misi Kejaksaan akan membantu Jaksa menata langkah, dan bergerak pada koridor yang tepat menuju arah yang dikehendaki oleh pimpinan; Kedudukan sebagai seorang Jaksa tentunya akan memberi kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang. Ini tentunya kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan pribadi yang korup dan zalim; Kepatuhan terhadap SOP, Pedoman, Instruksi, dan garis-garis kebijakan pimpinan merupakan suatu keharusan dikarenakan dapat mengeliminir kesalahan administrasi dan kesalahan prosedur, sehingga akan menuntun Jaksa pada keberhasilan pelaksanaan tugas; jaga moral dan integritas Karena hanya dengan menjaga 2 (dua) hal tersebut maka sikap dan perilaku saudara pasti akan terkendali; Kepekaan seorang Jaksa dibutuhkan dalam melakukan Penegakan hukum, agar tidak lagi hanya mengedepankan kepastian hukum dan keadilan semata, tetapi juga harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat; semua peserta PPPJ untuk tetap membumi, tetap rendah hati, dan terus memperkaya pengetahuan agar siap menjawab segala tantangan di masa depan.
@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@badiklatkejaksaanri
@pembinaan_kejaksaan
@kejari_denpasar
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_bangli
@kejarigianyar
@kejari_karangasem
@kejari_klungkung
@cabjarinusapenida
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 03 Desember 2021 Dibaca : 2018 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1461Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1426Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1430Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1286Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana