Oleh : | 17 November 2021 | Dibaca : 1189 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman memenuhi undangan Kapolda Bali dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika Hasil Pengungkapan Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Polda Bali. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja, shabu, extacy.
Oleh : | 17 November 2021 Dibaca : 1189 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1857Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1879Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1868Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1693Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana