PENCARIAN
Baca Berita

Sebagai Narasumber Rakor Regional III BPOM, Aspidum Sampaikan Arti Penting Koordinasi Efektif

Oleh : | 17 November 2021 | Dibaca : 625 Pengunjung


 

Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali, Subroto, SH., MH, Rabu, 17 November 2021 bertempat di Hotel Padma Resort Legian, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Regional III Deputi Bidang Penindakan Obat dan Makanan yang dilaksanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Materi yang disampaikan oleh Aspidum Kejati Bali adalah Strategi Percepatan Penyelesaian Berkas Pwekara Melalui Koordinasi Efektif Sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum No 3 Tahun 2020. Diharapkan dengan tersampaikannya materi ini maka para penyidik terutama dalam perkara obat dan makanan dapat memanfaatkan waktu sejak awal penyidikan untuk berkoordinasi dengan Jaksa Peneliti sehingga penyatuan persepsi terhadap penanganan perkara dapat dilakukan sejak awal penyidikan.


Oleh : | 17 November 2021 Dibaca : 625 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :