Oleh : | 17 November 2021 | Dibaca : 701 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana beserta Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang mengambil tema Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perpajakan dengan mengutamakan Pemenuhan Kewajiban Untuk Kepentingan Penerimaan Negara. FGD ini dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan diikuti oleh satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se- Indonesia secara virtual.
Oleh : | 17 November 2021 Dibaca : 701 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana