PENCARIAN
Baca Berita

Kajati Bali Hadiri Pembukaan Diklat "Training on Proving Cases with Electronic Evidence"

Oleh : | 08 November 2021 | Dibaca : 729 Pengunjung


Pembukaan Diklat Cyber Crime dan Barang Bukti Elektronik Tahun 2021 yang merupakan Kerjasama Badan Diklat Kejaksaan RI dengan USDOJ (United States Department of Justice) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat, tanggal 8 November 2021 berlangsung di W Bali Seminyak. Kegiatan ini dihadiri oleh Mr. Peter Halpern selaku Ketua USDOJ, Kabid Sentra Diklat Kejaksaan RI, beserta 30 Peserta Diklat Cyber Crime dan BB Elektronik (dari kalangan Kejaksaan maupun Kepolisian). Tepat Pukul 10.00 wita, kegiatan diklat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Bapak Ade T Sutiawarman. Dalam kesempatan kali ini, Kajati Bali membacakan sambutan dari Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Bapak Tony T Spontana, yang dimana pada kesempatan ini tidak dapat menghadiri secara langsung. Isi sambutan dari beliau yaitu menekankan pentingnya aparat penegak hukum, khususnya JPU dalam menghadapi kasus-kasus tindak pidana cyber, bagaimana cara yang tepat dalam penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana tersebut, mulai dari mencari, menelusuri, mengumpulkan, menyimpan serta mempergunakan barang-barang elektronik yang bersinggungan dengan dunia digital tersebut sehingga dapat diterima dan terjamin keabsahannya dalam pembuktian suatu tindak pidana. Di akhir acara pembukaan bersama dengan Mr. Peter, Kajati Bali membuka dengan resmi kegiatan diklat tersebut dengan pemukulan gong dan foto bersama dengan segenap peserta diklat.

@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@badandiklatkejaksaan
@kejari_denpasar
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_bangli
@kejarigianyar
@kejari_karangasem
@kejari_klungkung
@cabjarinusapenida
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita


Oleh : | 08 November 2021 Dibaca : 729 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :