PENCARIAN
Baca Berita

Pengamanan Buronan (DPO) Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas Nama Terpidana Nana Juhariah

Oleh : | 06 November 2021 | Dibaca : 1827 Pengunjung


Pada Sabtu 06 November 2021 sekitar pukul 07:30 WIB s/d 13:30 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Denpasar berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Denpasar. Adapun Terpidana NANA JUHARIAH merupakan pengembangan dari perkara atas nama Terpidana HENDRA KURNIAWAN yang saat ini sedang menjalani pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah dengan barang bukti terkait perkara ini berupa sabu dengan jumlah atau berat bersih 404,7 gram.

@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@pidumkejagung
@kejari_denpasar
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_bangli
@kejarigianyar
@kejari_karangasem
@kejari_klungkung
@cabjarinusapenida
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita


Oleh : | 06 November 2021 Dibaca : 1827 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :