PENCARIAN
Baca Berita

Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI di Kejaksaan Tinggi Bali

Oleh : | 04 November 2021 | Dibaca : 1010 Pengunjung


Selasa, tanggal 2 November 2021 Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro melakukan kunjungan kerja di wilayah Hukum Kejati Bali. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri Badung, Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Bali. Pada saat kunjungan kerja, Jaksa Agung melakukan pemeriksaan keliling di seluruh bidang untuk mengetahui kinerja setiap bidang serta melakukan tanya jawab kepada seluruh pegawai yang ditemuinya dengan penuh rasa kekeluargaan. Khusus kunjungan di kantor Kejari Badung, Jaksa Agung RI sempat meninjau lokasi rencana pembangunan Gudang Barang Bukti didampingi Kajati Bali, Kajari Badung, serta Bupati Badung. Pada kesempatan kunjungan tersebut Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung dan masyarakat Badung yang telah memberikan perhatian dan bantuannya untuk menyediakan lahan dan pembangunan Gedung Barang Bukti yang akan dipergunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti sampai dengan proses eksekusi selesai dilaksanakan. Jaksa Agung RI pada kesempatan kunjungan di Kejati Bali memberikan pengarahan kepada para pejabat utama Kejati Bali, para Kajari Se Bali, para Koordinator Kejaksaan Tinggi Bali dan para peserta Pendidikan, Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 8 Angkatan LXXXVIII.
Jaksa Agung menyampaikan turut berdukacita atas musibah gempa bumi yang menimpa kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli pada tanggal 16 Oktober silam. Jaksa Agung menekankan bahwa salah satu agenda utamanya selaku Jaksa Agung adalah memperbaiki marwah Kejaksaan, dimana diantaranya adalah faktor integritas dan profesionalitas. Untuk itu Kepala Satuan Kerja harus bertindak profesional dalam bertugas dan transparan kepada masyarakat demi menjaga marwah institusi yang diembannya. Penegakan hukum yang dijalankan para Kepala Satuan Kerja harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan kegaduhan, begitupun dalam bermitra dengan penegak hukum lain.
@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@detasemen_indera_adhyaksa


Oleh : | 04 November 2021 Dibaca : 1010 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :