PENCARIAN
Baca Berita

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Diantara Tahanan

Oleh : | 01 November 2021 | Dibaca : 745 Pengunjung


Jaksa Penuntut Umum Kejati Bali diharapkan mampu secara optimal untuk mengantisipasi terdakwa yang ditanganinya terpapar Covid-19. Salah satu tahapannya adalah ketika melimpahkan terdakwa untuk dilakukan penahanan di rutan maka Jaksa Penuntut Umum Kejati Bali terlebih dahulu melaksanakan uji swab antigen dan hasilnya dipastikan negatif covid-19. Sebagaimana yang hari ini, Senin, 01 Nopember 2021, dilaksanakan terhadap 4 orang terdakwa yang akan dipindahkan penahanan ke Rutan Kerobokan dan LPP. Telah dilakukan uji swab antigen di klinil Adhyaksa Kejati Bali dengan hasil negatif covid-19.

@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@pidumkejagung
@kejari_denpasar
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_bangli
@kejarigianyar
@kejari_karangasem
@kejari_klungkung
@cabjarinusapenida
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita


Oleh : | 01 November 2021 Dibaca : 745 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :