PENCARIAN
Baca Berita

Sosialisasi Bahaya Narkotika di Nusa Lembongan

Oleh : | 30 Oktober 2021 | Dibaca : 632 Pengunjung


Nusa Lembongan merupakan salah satu pulau kecil selain Nusa Penida dan Nusa Ceningan. Gugusan tiga pulau ini terletak di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Sejumlah traveler wisata menyebut gugusan Kepulauan Nusa Penida sebagai The Blue Paradise Islands, Telur Emasnya Bali, Permata Tersembunyi, dan sebagainya dengan mengingat banyaknya objek wisata alam yang berada di Kepulauan Nusa Penida. Hal ini menjadikan Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan sebagai destinasi wisata baru di Provinsi Bali. Masuknya wisatawan terutama dari mancanegara membuka kemungkinan beredarnya Narkotika yang mendorong meningkatnya penyalahgunaan Narkotika.
Hal ini yang mendasari Kejaksaan Tinggi Bali melalui Seksi Penerangan Hukum memberikan sosialisasi Hukum tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika. Setelah di siang hari memberikan sosialisasi melalui kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" di SMPN 1 Nusa Penida, Kejati Bali melaksanakan Penerangan Hukum kepada puluhan remaja dan pemuda di Desa Jungut Batu dan Desa Lembongan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang Bahaya Narkotika dan ancaman hukuman bagi penyalahgunaan Narkotika. Diharapkan juga para peserta dapat menjadi benteng pertahanan untuk melawan peredaran Narkotika di Kepulauan Nusa Penida, khususnya di Nusa Lembongan.
Hadir dalam kegiatan peningkatan kesadaran hukum ini Kepala Desa Jungut Batu beserta jajaran, Kepala SMA Satu Atap Lembongan, Babinsa Desa Jungut Batu

@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@detasemen_indera_adhyaksa
@pidsuskejagung
@kejari_denpasar
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_bangli
@kejarigianyar
@kejari_karangasem
@kejari_klungkung
@cabjarinusapenida
@infobnn_provinsi_bali
@informasi_kabupaten_klungkung
@kabarklungkung
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita


Oleh : | 30 Oktober 2021 Dibaca : 632 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :