PENCARIAN
Baca Berita

Jaksa Masuk Sekolah Kejati Bali di Nusa Penida

Oleh : | 29 Oktober 2021 | Dibaca : 547 Pengunjung


Keputusan Presiden No 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar mengatur bahwa Pulau Nusa Penida merupakan salah satu dari 111 pulau terkecil terluar yang berbatasan dengan negara lain. Hal ini tidak menyurutkan Kejati Bali melalui Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali untuk menjangkau masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Selain dilaksanakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida dan Kejaksaan Negeri Klungkung, peningkatan kesadaran hukum untuk masyarakat Nusa Penida juga dilaksanakan Kejati Bali.
Jumat, 29 Oktober 2021, bertempat di SMP Negeri 1 Nusa Penida, Jaksa Fungsional pada Kejati Bali, Ni Ketut Lili Suryanti, SH, didampingi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida memberikan sosialisasi hukum tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang diikuti oleh siswa siswi SMP ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang perbuatan-perbuatan yang kerap terjadi di usia remaja dan dampak dari penyalahgunaan narkotika. Diharapkan dengan mengenali hukum, siswa siswi SMP N 1 Nusa Penida dapat menjauhi hukuman dan mensosialisasikannya lebih lanjut kepada masyarakat di lingkungannya

@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@detasemen_indera_adhyaksa
@kejari_denpasar
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_bangli
@kejarigianyar
@kejari_karangasem
@kejari_klungkung
@cabjarinusapenida
@infobnn_provinsi_bali
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita


Oleh : | 29 Oktober 2021 Dibaca : 547 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :