Oleh : | 27 Oktober 2021 | Dibaca : 2816 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman mensosialisasikan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perencanaan dan Penganggaran di Lingkungan Kejaksaan RI yang diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali yang didampingi oleh Kasubbagbin dan Kaur Keuangan serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Nusa Penida. Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyusunan perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efisien, efektif, dan akuntabel. Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi para pimpinan satuan kerja serta seluruh unit utama atau satuan kerja di lingkungan Kejaksaan dalam melakukan proses perencanaan dan penganggaran.
Turut mendampingi Kajati Bali dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu Para Asisten dan Para Koordinator serta Kabag TU Kejati Bali
@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@daskrimtikejaksaanri
@pembinaan_kejaksaan
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_denpasar
@kejarigianyar
@kejari_bangli
@kejari_klungkung
@kejari_karangasem
@cabjarinusapenida
#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat
Oleh : | 27 Oktober 2021 Dibaca : 2816 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana