Oleh : | 25 Oktober 2021 | Dibaca : 1268 Pengunjung
|
Aspidum Kejati Bali yg diwakili Kasi Kamnegtibum dan TPUL, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si.,S.H.,M.H. mengikuti undangan rapat yang diadakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi bali, Selasa, 26 Oktober 2021 bertempat di ruang rapat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Dalam rapat ini dibahas tentang proses hukum lanjutan dari barang bukti terhadap proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap.
@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@pidumkejagung
@kejari_denpasar
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_bangli
@kejarigianyar
@kejari_karangasem
@kejari_klungkung
@cabjarinusapenida
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 25 Oktober 2021 Dibaca : 1268 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1957Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1988Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2006Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1783Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana