Oleh : | 20 Oktober 2021 | Dibaca : 602 Pengunjung
Sebagai bentuk kepedulian terhadap duka korban gempa bumi khususnya di kabupaten karangasem dan bangli, hari Rabu, 20 Oktober 2021, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Bali dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bali menyampaikan bantuan kepada korban terdampak gempa bumi. Bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan pangan atau bahan pokok sejumlah 700 paket untuk masyarakat di sejumlah titik terdampak gempa.
Secara simbolis penyerahan bantuan kepada korban gempa dipusatkan di Banjar Cegi Desa Ban Kecamatan Kubu. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman dan Ketua IAD Wilayah Bali, Ny. Lydia Sutiawarman memimpin kegiatan kemanusiaan ini yang diikuti oleh Jajaran Pimpinan Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, dan pengurus IAD Wilayah Bali. Nantinya Bantuan kepada masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Karangasem dan Bangli di lokasi lainnya akan didistribusikan melalui Kejaksaan Negeri Karangasem dan Kejaksaan Negeri Bangli.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem mewakili Bupati Karangasem bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Kapolres Karangasem, Dandim 1623/Karangasem dan Kepala Desa Ban menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Balai Dusun Cegi Desa Ban.Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Karangasem menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dari Kejaksaan bagi warga Karangasem yang terdampak gempa bumi.Adapun Desa Ban merupakan salah satu desa yang terdampak besar dari Gempa Bumi lalu dan merupakan perhatian yang luar biasa dari Kajati Bali bisa mendatangi langsung Desa Ban.
Kajati Bali, Ade T Sutiawarman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali serta IAD Wilayah Bali dan Kejaksaan Negeri se-Bali peduli terhadap kondisi warga masyarakat yang terdampak gempa bumi. Kajati Bali berharap bantuan sembako ini dapat membantu kesusahan saudara saudara kita yang menjadi korban gempa bumi dan berdoa agar ini cepat berlalu sehingga warga masyarakat bisa beraktifitas dengan normal kembali.
@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@detasemen_indera_adhyaksa
@iad_wilayah_bali
@karangasemkab
Oleh : | 20 Oktober 2021 Dibaca : 602 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana