Oleh : | 18 Oktober 2021 | Dibaca : 742 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman mengikuti kegiatan Pemusnahan Bersama Barang Milik Negara Yang Berasak Dari Eks Kepabeanan dan Cukai, Senin 18 Oktober 2021. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur memusnahkan berbagai macam barang antara lain rokok dan minuman beralkohol dengan nilai mencapai 1,8 miilyar rupiah.
@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@pidsuskejagung
@kejari_denpasar
@kejari_buleleng
@kejaksaannegerijembrana
@kejaritabanan
@kejaribadung
@kejari_bangli
@kejarigianyar
@kejari_karangasem
@kejari_klungkung
@cabjarinusapenida
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 18 Oktober 2021 Dibaca : 742 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana