Oleh : kejatibali | 31 Januari 2019 | Dibaca : 964 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 31 Januari 2019 bertempat di aula Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung melaksanakan In House Training Agen Perubahan bagi para pejabat dan seluruh jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang keseluruhannya berjumlah 325 orang dengan tujuan agar para pejabat dan seluruh jaksa yang mengikuti kegiatan ini menjadi pelopor dan inspirator perubahan yang senantiasa akan menebarkan virus-virus kebaikan sehingga lebih siap dalam menuju WBBM.
Pada kegiatan ini juga diundang perwakilan dari Kabupaten/Kota se Provinsi Bali masing-masing sebanyak 3 (tiga) orang untuk menjadi peserta yang nantinya akan menjadi role model sebagai agen (Agent of Change) yang dapat dijadikan contoh dan panutan baik integritas maupun kinerjanya di wilayah kerjanya masing-masing.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto mengatakan bahwa In House Training ini diselenggarakan dalam rangka membekali dan memberikan pemahaman kepada para pegawai tentang perlunya merubah mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) dalam upaya membentuk Zona Integritas (ZI) di Kejaksaan se-Bali. Yang menjadi narasumber pada In House Training ini adalah dari Yayasan Sukma, Jakarta diantaranya yaitu Ibu Lestari Moerdijat, Ahmad Baedowi, Qaimah Umar dan Sunyoto.
Oleh : kejatibali | 31 Januari 2019 Dibaca : 964 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
832Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
814Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
823Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana