Oleh : | 04 Oktober 2021 | Dibaca : 830 Pengunjung
Senin, 4 Oktober 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman mengikuti kegiatan rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK RI dengan Aparat Penegak Hukum di Provinsi Bali, yaitu Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, dan Pengadilan Tinggi Denpasar. Pimpinan KPK, Alexander Marwata serta Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra hadir dalam kegiatan yang juga dilaksanakam secara virtual.
Dalam sambutannya Kajati Bali menyampaikan agar antar penegak hukum dapat saling memperat sinergitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Bali. Hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dapat dihadapi dengan adanya sinergitas antar aparat penegak hukum, terutama hambatan-hambatan di masa pandemi Covid-19.
Hadir juga dalam kegiatan yang pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Tindak Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Intelijen, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Bali, para Kajari se-Bali dan Kacabjari, jajaran Polda Bali, dan jajaran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 04 Oktober 2021 Dibaca : 830 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana