Oleh : | 30 September 2021 | Dibaca : 1022 Pengunjung
|
PT. PLN (Persero) UP3 Se-Unit Induk Distribusi Bali menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri se-Bali terkait Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Kesepakatan ini dilaksanakan di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan General Manager PT. PLN (Persero) UID Bali pada hari Kamis, 30 September 2021 di Aula Sasana Dharma Adhyaksa.
Dalam sambutannya, Kajati Bali, Ade T Sutiawarman berharap dengan adanya kerja sama ini dapat lebih mempererat tali silahturahmi diantara kedua institusi dan meningkatkan kerja sama serta sinergitas dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi PT. PLN (Persero) UP3 Se-Unit Induk Distribusi Bali. Selain itu para Kajari diminta agar lebih optimal memberikan pelayanan dan membantu permasalahan yang timbul di bidang hukum yang dihadapi PT. PLN (Persero) UP3 Se-Unit Induk Distribusi Bali. Diakhir sambutannya, Kajati Bali mengharapkan Kesepakatan ini bukan simbolis semata namun harus dapat diimplementasikan sehingga memberikan manfaat.
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 30 September 2021 Dibaca : 1022 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana