Oleh : | 29 September 2021 | Dibaca : 783 Pengunjung
|
Dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pidum Kejati Bali, Rabu, 29 September 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, memberikan pengarahan pada jajaran bidang pidum Kejati Bali. Dalam kegiatan yang diikuti oleh Asisten Bidang Pidana Umum, Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional serta Staf Tata Usaha Bidang Pidum, Kajati Bali mengingatkan kepada jajaran bidang pidana umum untuk menyelesaikan pekerjaan penanganan perkara secara profesional, berintegritas dan sesuai SOP.
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 29 September 2021 Dibaca : 783 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1849Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1862Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1855Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1680Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana