Oleh : | 28 September 2021 | Dibaca : 694 Pengunjung
|
Selasa, 28 September 2021, 43 Orang Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Gelombang V Angkatan IX Kejaksaan RI Tahun 2021 yang berasal dari satuan Kerja Kejaksaan di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali menerima pengenalan hukum melalui Kegiatan Penerangan Hukum. Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali menyampaikan materi "Radikalisme : Mengenal Untuk Menolak" dan menyampaikan Kebijakan Jaksa Agung RI dalam mencegah Pegawai Kejaksaan RI terlibat dalam Gerakan Radikalisme. Dalam Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ini, para peserta diberikan pemahaman tentang radikalisme, berbahayanya radikalisme dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah paham radikalisme.
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 28 September 2021 Dibaca : 694 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana