Oleh : | 28 September 2021 | Dibaca : 410 Pengunjung
Selasa, 28 September 2021, 43 Orang Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Gelombang V Angkatan IX Kejaksaan RI Tahun 2021 yang berasal dari satuan Kerja Kejaksaan di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali menerima pengenalan hukum melalui Kegiatan Penerangan Hukum. Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali menyampaikan materi "Radikalisme : Mengenal Untuk Menolak" dan menyampaikan Kebijakan Jaksa Agung RI dalam mencegah Pegawai Kejaksaan RI terlibat dalam Gerakan Radikalisme. Dalam Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ini, para peserta diberikan pemahaman tentang radikalisme, berbahayanya radikalisme dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah paham radikalisme.
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 28 September 2021 Dibaca : 410 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana