PENCARIAN
Baca Berita

Rakernis Datun Tahun 2021, Jaksa Agung RI Mengingatkan Pentingnya Publikasi Segala Capaian yang Telah Diraih oleh Jajaran Bidang Datun

Oleh : | 28 September 2021 | Dibaca : 1281 Pengunjung


Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, didampingi Asisten Bidang Perdata dan TUN, Andi Fahruddin, SH., MH, Para Koordinator dan para Kasi Pada Bidang Perdata dan TUN mengikuti Rapat Kerja Teknis Kejaksaan RI Bidang Perdata dan TUN Tahun 2021 secara virtual. Rakernis Bidang Datun dibuka oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin dengan tema : "Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara dalam Melaksanakan tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Penyelamatan Keuangan Negara”.
Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan kiprah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama tahun 2020 sangat membanggakan, kontribusi berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp226 Triliun, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp18 Triliun berhasil diraih setelah melalui proses panjang.
Begitu juga dengan sikap proaktif yang ditunjukan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum telah membantu pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam menghadapi situasi seperti ini, khususnya pendampingan realisasi anggaran terkait penanggulangan Covid-19.
Deretan prestasi luar biasa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), namun sayangnya masyarakat kurang mengetahui torehan prestasi yang dicapai oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Belum semua masyarakat memahami apa yang dikerjakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), termasuk tahapan dari perkara yang menyita perhatian masyarakat. Sehebat apapun prestasi yang telah kita raih, dan sekeras apapun kita bekerja tetapi jika karya-karya kita tidak dipublikasikan ke masyarakat, maka masyarakat akan tetap menganggap kita tidak bekerja.
Untuk itu, Jaksa Agung meminta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mempublikasikan segala capaian yang telah diraih. karena hal ini akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik.

#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat


Oleh : | 28 September 2021 Dibaca : 1281 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :