Oleh : | 28 September 2021 | Dibaca : 1281 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, didampingi Asisten Bidang Perdata dan TUN, Andi Fahruddin, SH., MH, Para Koordinator dan para Kasi Pada Bidang Perdata dan TUN mengikuti Rapat Kerja Teknis Kejaksaan RI Bidang Perdata dan TUN Tahun 2021 secara virtual. Rakernis Bidang Datun dibuka oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin dengan tema : "Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara dalam Melaksanakan tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Penyelamatan Keuangan Negara”.
Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan kiprah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama tahun 2020 sangat membanggakan, kontribusi berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp226 Triliun, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp18 Triliun berhasil diraih setelah melalui proses panjang.
Begitu juga dengan sikap proaktif yang ditunjukan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum telah membantu pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam menghadapi situasi seperti ini, khususnya pendampingan realisasi anggaran terkait penanggulangan Covid-19.
Deretan prestasi luar biasa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), namun sayangnya masyarakat kurang mengetahui torehan prestasi yang dicapai oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Belum semua masyarakat memahami apa yang dikerjakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), termasuk tahapan dari perkara yang menyita perhatian masyarakat. Sehebat apapun prestasi yang telah kita raih, dan sekeras apapun kita bekerja tetapi jika karya-karya kita tidak dipublikasikan ke masyarakat, maka masyarakat akan tetap menganggap kita tidak bekerja.
Untuk itu, Jaksa Agung meminta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mempublikasikan segala capaian yang telah diraih. karena hal ini akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik.
#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat
Oleh : | 28 September 2021 Dibaca : 1281 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana