PENCARIAN
Baca Berita

Pengecekan Kesehatan untuk Memastikan Para Terdakwa Tidak Terpapar Covid-19 sebelum Penahanan di Rutan

Oleh : | 20 September 2021 | Dibaca : 1210 Pengunjung


Mewabahnya covid-19 menjadikan Jaksa Penuntut Umum tidak hanya memperhatikan kesehatan dari Terdakwa namun juga harus memastikan terdakwa tidak terpapar Covid-19 pada saat akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan). Sebagaimana dilakukan bidang tindak pidana umum Kejati Bali, pada hari Senin, 20 September 2021, bertempat di klinik kesehatan Kejati Bali, telah melaksanakan uji swab antigen terhadap 30 orang tahanan Jaksa Penuntut Umum dari berbagai perkara yang sebelumnya dititipkan di Kepolisian atau BNN. Dari 30 orang tahanan tersebut, kesemuanya tidak terdeteksi terpapar covid-19 atau hasil uji swab negatif. Selanjutnya para terdakwa dibawa ke rutan Gianyar, Klungkung, Krobokan untuk menjalani penahanan.

#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita


Oleh : | 20 September 2021 Dibaca : 1210 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :