Oleh : | 17 September 2021 | Dibaca : 1169 Pengunjung
|
Jumat, 17 September 2021 Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng melaksanakan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Bali terhadap penanganan perkara Tipikor yang sedang dilakukan penuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Gelar perkara ini dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana khusus Kejati Bali Bapak Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum. dengan didampingi oleh Kepala Seksi Penuntutan. Kegiatan ini merupakan bentuk fungsi pengendalian yang diharapkan bermuara pada penanganan perkara yang optimal.
Pada kesempatan kali ini pula Asisten Tindak Pidana khusus Kejati Bali mengapresiasi Kasi Pidsus Kejari Buleleng I Wayan Genip, SH., MH beserta jajarannya karena telah berhasil meraih peringkat terbaik Kejari Tipe A dalam penginputan CMS penanganan perkara tindak pidana korupsi se-Indonesia yang diumumkan pada Rakernis Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI tanggal 15-16 September 2021 yang lalu.
Melalui atensi dan perhargaan yang telah diberikan oleh pimpinan tentunya diharapkan dapat memotivasi para pegawai untuk menunjukan kinerja yang lebih baik lagi.
"Pidsus Berdedikasi, Pidsus Cerdas, Pasti Bisa!!!"
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 17 September 2021 Dibaca : 1169 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana