Oleh : | 07 September 2021 | Dibaca : 738 Pengunjung
Ekspose 7 September 2021, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. memimpin ekspose terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi tahap penyelidikan yang sedang ditangani oleh Tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Klungkung. Pada gelar perkara tersebut Wakajati Bali didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator beserta Jajaran pada Bidang Pidsus Kejati Bali. Gelar perkara yang juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tersebut dimaksudkan untuk menginformasikan masalah atau kendala yang dihadapi oleh tim penyelidik. Sebagai fungsi kontrol, Wakajati Bali memberikan masukan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana korupsi yang berkualitas wajib dilakukan aset tracing/pelacakan aset guna pemulihan kerugian negara. Trace the money, recover the asset.
#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat
Oleh : | 07 September 2021 Dibaca : 738 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana