PENCARIAN
Baca Berita

Persidangan Online Terdakwa Perkara Narkotika

Oleh : | 07 September 2021 | Dibaca : 338 Pengunjung


Persidangan Terdakwa Fajlin dan Terdakwa Mukhtar memasuki Tahapan Pemeriksaan Terdakwa. Kedua Terdakwa yang dilakukan penangkapan di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai karena ditemukan sabu dengan berat keseluruhan 989,45 gram, dalam keterangannya di persidangan secara virtual mengakui akan membawa sabu tersebut ke Daerah Lombok dengan transit terlebih dahulu di Bali dan kedua terdakwa telah menerima sejumlah uang dari Bang Adi (Daftar Pencarian Orang)

#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat


Oleh : | 07 September 2021 Dibaca : 338 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :