PENCARIAN
Baca Berita

Kejati Bali Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Kewajiban Perpajakan

Oleh : | 06 September 2021 | Dibaca : 319 Pengunjung


Untuk Kedua Kalinya, UPTD Pendidikan dan Pelatihan Koperasi dan UMKM Propinsi Bali mengajukan permohonan penyuluhan hukum melalui Kanal Kenali Hukum. Sebagaimana konsep yang diusung oleh Pelayanan Kenali Hukum ini yaitu Apa Lu Minta Gua Ada (Palu Gada), senin, 6 September 2021 bertempat di Kantor UPTD Pendidikan dan Pelatihan Koperasi dan UMKM, Ni Luh Oka Ariani Adikarini, SH, MH, Jaksa Fungsional Pada Bidang Pidana Khusus Kejati Bali didampingi Kasi Penkum Kejati Bali, memberikan penyuluhan hukum kepada para pelaku koperasi terkait Kewajiban Perpajakan Bagi Koperasi dalam Diklat Strategi Perpajakan Koperasi se-Bali. Penyuluhan hukum dihadiri 25 orang dengan mematuhi protokol kesehatan.

#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita


Oleh : | 06 September 2021 Dibaca : 319 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :