Oleh : | 06 September 2021 | Dibaca : 657 Pengunjung
|
Di masa pandemi covid-19, pelayanan publik di bidang hukum tetap harus dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Bali. Kesehatan para pegawai Kejati Bali ikut menentukan keberlangsungan pelayanan publik. Ruang pelayanan kesehatan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dengan durasi waktu sekali dalam seminggu, saat ini telah beroperasi di setiap hari kerja untuk melayani pemeriksaan kesehatan para pegawai. Selain itu, terdapat layanan uji swab antigen yang diwajibkan kepada para pegawai untuk melaksanakannya sekali dalam satu minggu dengan perlengkapan uji swab antigen yang merupakan hibah Kejaksaan Agung RI. Dengan demikian diharapkan dapat secara dini mendeteksi covid-19 sehingga dapat menghindari penularan yang lebih luas.
#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat
Oleh : | 06 September 2021 Dibaca : 657 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana