PENCARIAN
Baca Berita

Kanal Raja Tulus Hukum, Persembahan Kejati Bali Bagi Masyarakat yang Ingin Mendapatkan Konsultasi atau Pelayanan Hukum dari Kami secara Online

Oleh : | 02 September 2021 | Dibaca : 1390 Pengunjung


Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik menuju satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terutama dalam melaksanakan Pelayanan Hukum sebagaimana PERJA RI Nomor : 025/A/JA/11/2015, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali mengoptimalkan fungsi pelayanan hukum secara online agar dapat lebih memberikan manfaat dan lebih dekat kepada masyarakat. Optimalisasi pelayanan hukum online tersebut diwujudkan melalui Aksi Perubahan oleh Sdr. IGNA. Kusumayasa Diputra, SH.,M.H. (Kasi Pertimbangan Hukum) dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan dan Pengawas Angkatan IV Tahun 2021, yaitu dengan cara melakukan penguatan kanal Konsul/Yankum Datun pada website resmi Kejaksaan Tinggi Bali menjadi kanal RAJA TULUS HUKUM (Gerakan Jari Untuk Solusi Hukum). Masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum secara gratis tidak perlu datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali, namun cukup dengan mengakses website kejati-bali.go.id lalu masuk ke kanal RAJA TULUS HUKUM.
Disamping itu program RAJA TULUS HUKUM ini nantinya akan terhubung dengan Short Massage System (SMS) Broadcast, dimana masyarakat yang berada atau kebetulan melewati seputaran kantor Kejaksaan Tinggi Bali akan menerima Short Massage System (SMS) Broadcast dengan menampilkan link yang telah terhubung ke layanan/program RAJA TULUS HUKUM. Masyarakat cukup hanya menggerakan jari dengan mengetik permasalahan hukum yang dihadapi dan Kejaksaan Tinggi Bali siap untuk memberikan solusi hukum kepada masyarakat.

#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksapengacaranegara
#jaksakita


Oleh : | 02 September 2021 Dibaca : 1390 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :