Oleh : | 01 September 2021 | Dibaca : 1013 Pengunjung
|
Pada tanggal 31 Agustus 2021, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Bali terhadap penanganan perkara Tipikor yang sedang dilakukan penuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar. Gelar perkara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dengan didampingi Asisten Tindak Pidana khusus Kejati Bali bersama Kasi Penuntutan. Kegiatan ini merupakan fungsi pengendalian dalam penanganan perkara kategori penting di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 01 September 2021 Dibaca : 1013 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1875Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1904Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1918Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1718Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana