Oleh : | 31 Agustus 2021 | Dibaca : 756 Pengunjung
|
Pada tanggal 30 Agustus 2021, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng melaksanakan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Bali terhadap penanganan perkara Tipikor yang sedang dilakukan penuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar. Gelar perkara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dengan didampingi Asisten Tindak Pidana khusus Kejati Bali bersama Kasi Penuntutan. Kegiatan ini merupakan bentuk fungsi pengendalian yang diharapkan bermuara pada penanganan perkara yang optimal.
#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat
Oleh : | 31 Agustus 2021 Dibaca : 756 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1825Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1836Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1824Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1658Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana