Oleh : | 24 Agustus 2021 | Dibaca : 579 Pengunjung
|
Selasa, 24 Agustus 2021 bertempat di ruang rapat Datun Kejati Bali, dilaksanakan ekspose mengenai gugatan perdata secara daring yang dihadiri oleh Kajati Bali, Wakajati Bali, Asdatun, Asintel, Koordinator, Para Kasi Bidang Datun Dan Team JPN Datun Kejati Bali untuk memperdalam pemahaman dalam Pembuatan gugatan sehingga menjadi gugatan yang cermat dan berkualitas untuk penyelamatan keuangan dan asset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga.
#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat
Oleh : | 24 Agustus 2021 Dibaca : 579 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana