Oleh : | 24 Agustus 2021 | Dibaca : 249 Pengunjung
Selasa, 24 Agustus 2021 bertempat di ruang rapat Datun Kejati Bali, dilaksanakan ekspose mengenai gugatan perdata secara daring yang dihadiri oleh Kajati Bali, Wakajati Bali, Asdatun, Asintel, Koordinator, Para Kasi Bidang Datun Dan Team JPN Datun Kejati Bali untuk memperdalam pemahaman dalam Pembuatan gugatan sehingga menjadi gugatan yang cermat dan berkualitas untuk penyelamatan keuangan dan asset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga.
#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat
Oleh : | 24 Agustus 2021 Dibaca : 249 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana