Oleh : | 15 Agustus 2021 | Dibaca : 573 Pengunjung
|
Jaksa Agung RI menginstruksikan kepada jajaran insan Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19. Serta memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen medis dan akselerasu program vaksinasi nasional.
Sebagai jajaran Kejaksaan di daerah, Kejaksaan Tinggi Bali beserta Kejaksaan Negeri se-Bali berupaya secara optimal melaksanakan instruksi Jaksa Agung RI dengan melaksanakan secara rutin pengecekan ketersediaan oksigen dan obat-obatan terkait Covid-19 serta melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di wilayah kerja masing-masing
#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat
Oleh : | 15 Agustus 2021 Dibaca : 573 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana