Oleh : | 10 Agustus 2021 | Dibaca : 578 Pengunjung
|
Presiden RI, Joko Widodo dalam Pidatonya pada tanggal 2 Agustus 2021 menyampaikan 3 pilar utama penanganan covid 19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana salah satunya adalah Kecepatan Vaksinasi Covid-19.
Sebagai bentuk peran serta Kejaksaan Tinggi Bali dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 di SMK N 1 Denpasar, telah dilaksanakan Vaksinasi Tahap II bagi siswa-siswi SMKN 1 Denpasar dan masyarakat umum yang sebelumnya telah mengikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 pada tanggal 13 Juli 2021. Kegiatan yang merupakan kerja sama Kejati Bali dengan Dinas Kesehatan Propinsi Bali dan SMK N 1 Denpasar diikuti oleh 786 orang. Sebelumnya pada tanggal 5 Agustus 2021, telah dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Kejaksaan Tinggi Bali dengan peserta sejumlah 256 orang.
#KejaksaanRI
#JaksaKita
#JaksaSahabatMasyarakat
Oleh : | 10 Agustus 2021 Dibaca : 578 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana