Oleh : | 26 Agustus 2021 | Dibaca : 1082 Pengunjung
Local Wisdom Solusi Dalam Penyelesaian Masalah Di Masyarakat
Penanganan masalah-masalah hukum di Propinsi Bali kedepannya dapat diselesaikan dengan mengedepankan kearifan lokal Bali. Maksud dan tujuan membangkitkan kearifan lokal (lokal wisdom) dalam penyelesaian masalah adat, masalah gugatan perdata, masalah pidana yang tidak berdampak, masalah keluarga dan lain lainnya terkait dengan segala permasalahan masyarakat di Bali yakni untuk menghadirkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum lebih dekat dalam masyarakat, tidak menimbulkan resistensi dalam masyarakat, menekan lajunya masyarakat ke Pengadilan, sehingga peradilan adat bisa berjalan lebih efektif, cepat & efisien.
Disamping itu untuk mewujudkan kesadaran hukum dalam masyarakat, jika ini sudah terwujud, maka tidak perlu lagi penegakan hukum yang sifatnya Pro Yustisia sesuai dengan cita-cita hukum. “Di negara-negara maju dan modern penyelesaian dengan mediasi / mediasi penal ini sudah berjalan, sehingga di beberapa Negara Eropa banyak penjara yang tutup karena tidak ada penghuni atau narapidananya"
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakajati Bali,Dr. Ketut Sumedana, S.,H.,M.H. saat mengadakan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Rabu, tanggal 25 Agustus 2021 di Jaya Sabha.
Adapun Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut baik gagasan Wakajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH.,MH ini dalam rangka penyelesaian Masalah Hukum dengan memperhatikan kearifan lokal (lokal wisdom).
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
#wbbm2021
Oleh : | 26 Agustus 2021 Dibaca : 1082 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana