PENCARIAN
Baca Berita

Sidang LPD Gerokgak masuki tahap pemeriksaan saksi.

Oleh : | 03 Agustus 2021 | Dibaca : 748 Pengunjung


Sidang LPD Gerokgak masuki tahap pemeriksaan saksi.

Sidang dengan agenda pemeriksaan 4 orang saksi untuk terdakwa Made Sudarma, Nyoman Milik dan Kadek Suparsaa digelar pada hari Selasa, 3 Agustus 2021.

4 Orang Saksi yang berasal dari Badan Pengawas LPD Gerokgak, Tim Inventarisasi dan LPLPD Kab. Buleleng mengungkap fakta bahwa para tersangka bersama-sama dengan Ketua LPD Komang Agus Putrajaya (terdakwa yang sudah diputus bersalah) mengetahui ada kasbon dari para pengurus dan karyawan yang tidak dicatat dalam laporan keuangan LPD sejak tahun 2008 s/d 2016

Untuk memanipulasi laporan keuangan LPD, kasbon tersebut dialihkan menjadi kredit milik para terdakwa & Keluarganya tanpa mekanisme yang benar.

Akibat perbuatan para terdakwa Negara/Daerah Cq. LPD Gerokgak mengalami kerugian sekitar 1,2 Miliar.


Oleh : | 03 Agustus 2021 Dibaca : 748 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :