PENCARIAN
Baca Berita

Tim JPN Kejati Bali mengikuti pemaparan terkait pemberian jasa hukum bantuan non litigasi,

Oleh : | 27 Juli 2021 | Dibaca : 428 Pengunjung


Tim JPN Kejati Bali mengikuti pemaparan terkait pemberian jasa hukum bantuan non litigasi, selasa tgl.27 Juli 2021, bertempat Di ruang rapat Datun Kejati Bali Yang dilakukan secara daring oleh PT. Telkom Indonesia, terkait adanya tunggakan 2450 pelanggan dengan total nilai tunggakan sebesar Rp.1.817.950.877,-, Yang diikuti oleh Asdatun, Para Koordinator Datun, Para Kasi Dan JPN Datun Kejati Bali.


Oleh : | 27 Juli 2021 Dibaca : 428 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :