PENCARIAN
Baca Berita

Tindak lanjut pemberian jasa bantuan hukum non litigasi oleh jaksa pengacara negara (JPN) kejati bali

Oleh : | 26 Juli 2021 | Dibaca : 1147 Pengunjung


Tindak lanjut pemberian jasa bantuan hukum non litigasi oleh jaksa pengacara negara (JPN) kejati bali, senin 26 juli 2021 bertempat di ruang rapat datun kejati bali , dilaksanakan negosiasi kepada debitur yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran kepada PT Semen Indonesia Distributor (silog).


Oleh : | 26 Juli 2021 Dibaca : 1147 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :