PENCARIAN
Baca Berita

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hutama Wisnu SH., MH, memberikan keterangan pers kepada media terkait pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Bali dalam kurun waktu januari hingga 22 Juli 2021.

Oleh : | 22 Juli 2021 | Dibaca : 1395 Pengunjung


Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hutama Wisnu SH., MH, didampingi Asisten Bidang Intelijen, Asisten Bidang Pidana Umum, Asisten Bidang Pidana Khusus, Asisten bidang Pengawasan, Kabag TU, Kasi Perdata dan Kasi Penkum Kejati Bali memberikan keterangan pers kepada media terkait pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Bali dalam kurun waktu januari hingga 22 Juli 2021.

Untuk bidana umum di Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, dari 2420 SPDP yang diterima, sejumlah 2010 telah diproses ke persidangan dimana 1844 telah memperoleh putusan pengadilan dan 1833 diantaranya telah dieksekusi

Pada bidang Perdata dan TUN, Surat Kuasa Khusus Bantuan Hukum yang diterima di Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri sejumlah 545 SKK dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 7.128.743.741,02

Pada bidang intelijen, 5 Daftar Pencarian Orang (DPO) Berhasil ditangkap tim tangkap buron Kejati Bali dan sejumlah 2917 orang telah mendapatkan penerangan hukum dari di Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri

Di bidang pidana khusus, selama tahun 2021, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri menangani penyidikan korupsi sejumlah 27 kasus dan menerima 15 SPDP dari Penyidik Polri dimana 25 diantaranya telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Khusus di Kejaksaan Tinggi Bali, saat ini menangani 4 kasus dalam tahap penyidikan dimana 3 diantaranya telah dilakukan penetapan tersangka yang salah satunya adalah pensiunan ASN Pada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang disangka melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.


Oleh : | 22 Juli 2021 Dibaca : 1395 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :