Oleh : | 15 Juli 2021 | Dibaca : 843 Pengunjung
|
Secara Virtual, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali menjadi narasumber dalam kegiatan "Bali Psikiatri Terkini" yang dilaksanakan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Kamis, 15 Juli 2021. Dalam kegiatan yang pesertanya didominasi oleh Para Dokter ini, disampaikan bahwa Psikiater mempunyai peranan penting dalam pengungkapan tindak pidana bahkan hingga proses pembuktian di persidangan. Pendapat yang diberikan ahli psikiatri akan dijadikan alat bukti bagi penyidik maupun Penuntut Umum, apakah pelaku tindak pidana memiliki kemampuan bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang dilakukannya. Pada akhirnya diharapkan para peserta Kegiatan ini harus siap ketika dimintai pendapatnya sebagai ahli demi keadilan sebagaimana Pasal 179 KUHAP.
Oleh : | 15 Juli 2021 Dibaca : 843 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana