Oleh : | 14 Juli 2021 | Dibaca : 908 Pengunjung
3 orang Jaksa Kejaksaan Tinggi Bali, hari ini, Selasa, 13 Juli 2021, memenuhi permintaan Penyuluhan Hukum yang telah diminta 3 Sekolah melalui Inovasi Kejaksaan Tinggi Bali, kanal "Kenali Hukum".
Materi yang disampaikan para jaksa merupakan permintaan dari masing-masing sekolah, yaitu SMK Negeri 1 Denpasar diberikan materi Kenakalan Remaja dan Narkotika oleh A. Luga Harlianto, SH., MH, SMK Negeri 2 Denpasar diberikan materi Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia sosial oleh Febby Margariet Louisa Sitanya, SH dan Made Tofan Amijaya, SH memberikan materi tentang Kenakalan Remaja dan Narkotika sebagaimana yang diinginkan SMA Negeri 2 Semarapura.
Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah ini dalam rangka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang dilaksanakan secara daring dimana peserta berada di rumah masing-masing mengikuti kegiatan.
Oleh : | 14 Juli 2021 Dibaca : 908 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana