PENCARIAN
Baca Berita

Dalam rangka mendukung Program Pemerintah untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19 terutama untuk anak usia 12-17 tahun, Kejaksaan Tinggi Bali

Oleh : | 09 Juli 2021 | Dibaca : 5200 Pengunjung


Dalam rangka mendukung Program Pemerintah untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19 terutama untuk anak usia 12-17 tahun, Kejaksaan Tinggi Bali bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan "Vaksinasi Anak Untuk Bali Bangkit", pada hari Kamis, 8 Juli 2021, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali. Lebih dari 200 anak berusia 12-17 tahun menerima Vaksin Covid-19 pada kegiatan yang disambut antusias oleh orang tua dari masing-masing anak.

Dalam sambutannya pada kegiatan yang juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 ini, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan bahwa setiap orang harus mau divaksin Covid-19 untuk dapat terbebas dari Covid-19. Atas dasar ini dan sesuai arahan Jaksa Agung RI, Kejati Bali melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diutamakan pada anak usia 12-17 tahun. Harapannya kita dapat pulih dari dampak Covid-19 dan anak-anak dapat kembali ke Sekolah untuk mengikuti kegiatan pembelajaran

Pada masa PPKM Darurat di Bali ini, Kejati Bali menargetkan melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada 1000 orang.


Oleh : | 09 Juli 2021 Dibaca : 5200 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :