Oleh : | 07 Juli 2021 | Dibaca : 684 Pengunjung
|
Pada hari Rabu, 7 Juli 2021, Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan Ekpose bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Bali dan Inspektorat Provinsi Bali terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani Kejati Bali.
Ekpose yang seharusnya dijadwalkan tatap muka dialihkan pelaksanaannya secara virtual mengingat kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali.
Oleh : | 07 Juli 2021 Dibaca : 684 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1988Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
2024Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2035Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1809Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana