Oleh : | 07 Juli 2021 | Dibaca : 289 Pengunjung
Pada hari Rabu, 7 Juli 2021, Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan Ekpose bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Bali dan Inspektorat Provinsi Bali terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani Kejati Bali.
Ekpose yang seharusnya dijadwalkan tatap muka dialihkan pelaksanaannya secara virtual mengingat kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali.
Oleh : | 07 Juli 2021 Dibaca : 289 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
823Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana