Oleh : | 02 Juli 2021 | Dibaca : 975 Pengunjung
|
Sebagai Tindak lanjut permohonan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Bali, Jumat 2 Juli 2021, bertempat Di meeting room Merusaka Nusa Dua, dilaksanakan pemaparan mengenai permasalahan Hukum Yang dihadapi Merusaka Hotel yang dihadiri perwakilan PT. Hotel Indonesia Natour (Persero), GM Merusaka Hotel, Plh. Asdatun, Koordinator, Kasi Pertimbangan Hukum Dan JPN Kejati Bali. Pemaparan tersebut dimaksudkan sebagai identifikasi awal permasalahan Dan layak tidaknya dimohonkan pendampingan hukum.
Oleh : | 02 Juli 2021 Dibaca : 975 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1933Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1970Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1977Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1771Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana