Oleh : | 14 Juni 2021 | Dibaca : 1146 Pengunjung
|
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Tinggi Bali menyediakan layanan kanal "Kenali Hukum" dalam website www.kejati-bali.go.id kepada masyarakat yang menginginkan adanya sosialisasi seputar peraturan hukum.
Kanal yang dijadikan inovasi Kejati Bali menuju satuan kerja predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) diadakan untuk mempermudah alur administrasi permintaan dimana dengan mengisi formulir dalam "kenali hukum" maka sudah dianggap sebagai permohonan secara resmi. Selain itu, Kanal ini mengusung konsep bahwa permintaan materi sosialiasi seputar hukum yang diberikan ditentukan oleh masyarakat/institusi pemohon, termasuk juga perihal tempat dan waktu pelaksanaannya. Konsep ini sering dinamakan Palugada (Apa Lu Butuh, Gua Ada)
Oleh : | 14 Juni 2021 Dibaca : 1146 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1826Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana