PENCARIAN
Baca Berita

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Tinggi Bali menyediakan layanan kanal "Kenali Hukum"

Oleh : | 14 Juni 2021 | Dibaca : 699 Pengunjung


Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Tinggi Bali menyediakan layanan kanal "Kenali Hukum" dalam website www.kejati-bali.go.id kepada masyarakat yang menginginkan adanya sosialisasi seputar peraturan hukum.

Kanal yang dijadikan inovasi Kejati Bali menuju satuan kerja predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) diadakan untuk mempermudah alur administrasi permintaan dimana dengan mengisi formulir dalam "kenali hukum" maka sudah dianggap sebagai permohonan secara resmi. Selain itu, Kanal ini mengusung konsep bahwa permintaan materi sosialiasi seputar hukum yang diberikan ditentukan oleh masyarakat/institusi pemohon, termasuk juga perihal tempat dan waktu pelaksanaannya. Konsep ini sering dinamakan Palugada (Apa Lu Butuh, Gua Ada)


Oleh : | 14 Juni 2021 Dibaca : 699 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :