Oleh : | 10 Juni 2021 | Dibaca : 663 Pengunjung
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hutama Wisnu, SH., MH menghadiri kegiatan Lokakarya Tindak Pidana Perdagangan Orang tentang Restitusi dan Bantuan Kepada Korban yang diselenggarakan oleh Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) USA dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, pada hari Kamis, 10 Juni 2021 di Hilton Nusa Dua. Kegiatan yang membahas Rehabilitasi dan Restitusi dalam UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang dibuka dengan kata sambuta dari Direktur Tindak Pidana Terorisme Dan Linta Negara Kejaksaan Agung, Idianto, SH., M.Hum.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain dari Kejaksaan RI dan OPDAT US yaitu dari Kepolisian RI, LPSK RI,Satuan Penanggulangan Perdagangan Orang dan Migrasi Tenaga Kerja, Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat.
Oleh : | 10 Juni 2021 Dibaca : 663 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
823Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana