Oleh : | 09 Juni 2021 | Dibaca : 870 Pengunjung
|
Sebagai wujud nyata mendukung program pembangunan Bali dengan konsep “Nangun Sad Kerthi Loka Bali”, Kejaksaan Tinggi Bali melalui bidang Perdata dan TUN (Bp. Asdatun dan Kasi Pertimbangan Hukum) pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 melakukan pendampingan hukum terhadap Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan konsultasi dan audensi ke LKPP Jakarta yg diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah (Bp. Setia Budi Arijanta), terkait permasalahan pengadaan barang dan jasa yg akan diterapkan dalam rangka pembangungan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung yg anggarannya mempergunakan dana PEN.
Oleh : | 09 Juni 2021 Dibaca : 870 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1829Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1818Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana